Jumat, 13 Desember 2013

Kita Perlu Tahu: Hak Reproduksi Remaja

asiasociety.org
Tanggal 10 Desember kerap diperingati sebagai hari Hak Azasi Manusia. Hak azasi artinya adalah hak dasar yang dimiliki manusia semenjak dia diciptakan, tanpa membeda-bedakan manusia yang satu dengan yang lain. Semua manusia memiliki hak dasar yang sama, saling berkaitan dan saling bergantung. Termasuk dalam hak azasi ini adalah hak untuk remaja mengenai kesehatan reproduksinya.
Pada tahun 1991, sebuah perkumpulan yang bernama International Planned Parenthood Federation (IPPI) mengeluarkan deklarasi tentang hak klien yang dipenuhi berkaitan dengan masalah reproduksi. Yang termasuk hak reproduksi remaja adalah:

1. Hak untuk memiliki kesehatan reproduksi yang baik.

2. Hak untuk secara bebas dan bertanggungjawab memutuskan aspek yang berhubungan dengan seksualitasnya.

3. Hak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan seksual dan reproduksi sehingga nantinya mampu mengambil keputusan yang baik perihal menjalin hubungan dan memiliki anak.

4. Hak untuk memiliki, mengontrol, dan melindungi tubuhnya sendiri

5. Hak untuk bebas dari diskriminasi, tindak pemaksaan, dan kekerasan terkait keputusan seksual maupun kehidupan seksual secara keseluruhan.

6. Hak untuk mengharapkan serta meminta persamaan derajat, persetujuan penuh, dan penghormatan yang timbal balik dalam sebuah hubungan seksual.

7. Hak untuk mendapat pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas baik dan terjangkau, tanpa memandang jenis kelamin, orientasi seksual, warna kulit, status perkawinan, atau lokasi. Layanan yang dimaksud mencakup:

a. Informasi mengenai kontrasepsi, konseling dan layanan kontrasepsi

b. Layanan perawatan kehamilan, persalinan, dan setelah melahirkan

c. Layanan kesehatan untuk bayi dan balita

d. Pencegahan dan pengobatan infeksi menular seksual

e. Layanan aborsi yang aman bila sesuai dengan ketentuan hukum, serta penanganan terkait komplikasi akibat aborsi

f. Pencegahan dan pengobatan infertilitas

g. Layanan gawat darurat

8. Hak untuk mendapat privasi dan kerahasiaan ketika berurusan dengan petugas kesehatan dan dokter.

9. Hak untuk diperlakukan dengan bermartabat, beradab, perhatian, dan hormat.

10. Hak untuk mengekspresikan pandangan atau pendapat mengenai layanan yang diberikan.

11. Hak untuk kesamaan dan keadilan jender.

12. Hak untuk mendapatkan layanan kesehatan reproduksi selama masih membutuhkan.

13. Hak untuk merasa nyaman saat menerima layanan.

14. Hak untuk bebas memilih pasangan hidup/seksual.

15. Hak untuk hidup selibat.

16. Hak untuk menolak pernikahan.

17. Hak untuk mengatakan tidak pada seks dalam suatu perkawinan.

Tentunya hak selalu diimbangi dengan adanya kewajiban. Dan sebagai manusia, sudah sepatutnya kita menjalankan kewajiban kita untuk menghargai hak azasi orang lain. Remaja yang memiliki kesehatan reproduksi dan seksual yang baik, tentunya akan mampu menghasilkan keputusan yang baik juga, sehingga kita tak perlu khawatir akan timbul masalah di kemudian hari. Kepedulian kita adalah penyelamat di masa yang akan datang.



dr.Gina Anindyajati



Angsamerah Clinic
Graha Media Building Lt.2
Jl. Blora 8-10, Menteng, Jakarta Pusat 10310
+6221-3915189



Tidak ada komentar:

Posting Komentar