Senin, 24 Maret 2014

Hati-hati Obat Rusak !!!

Niat hati ingin sembuh malah sakit makin parah gara-gara obat yang sudah rusak tapi tetap beredar di pasaran. Tak ada solusi lain selain waspada dan tahu caranya mengenali obat  rusak agar terhindar dari bahaya. Sebelum kita mencoba membedakan obat asli dan palsu itu mari kita ketahui terlebih dahulu apa arti dari obat.

Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk mengelola 
penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan fisik dan psikologis pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia. Zat ini termasuk juga obat tradisional.


Obat yang rusak sebagaimana dipaparkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dra A. Retno Tyas Utami, Apt, adalah bila bentuknya kapsul, maka ciri-cirinya berupa pembungkus yang lembek, lengket, dan saling menempel. Pembungkus kapsul terbuat dari gelatin yang rentan terhadap paparan udara dan gampang rusak. Bila kapsul terpapar dengan udara lembab, maka airnya akan meresap ke gelatin itu sehingga kapsul menjadi lembek.

Untuk obat yang berupa salep misalnya, akan mengalami perubahan warna dan bau, bisa juga campuran komposisinya mulai terlihat seperti terpisah atau mengeras. Menurut Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Drs M. Dani Pratomo, MM, Apt., salep yang rusak bisa saja disebabkan karena penggunanya cenderung menutup tempat salep tidak terlalu rapat sehingga udara mudah masuk dan mempercepat proses oksidasi serta menurunkan kualitas salep.


Obat dalam bentuk sediaan puyer juga tetap saja bisa mengalami kerusakan. Puyer yang merupakan kombinasi beberapa bahan akan mengalami perubahan warna bila rusak. Jadi kalau puyer tidak habis digunakan, sebaiknya dibuang saja. Selain karena sediaannya yang berupa campuran, proses pengolahan puyer juga sudah dilakukan pada udara terbuka, yakni saat penumbukan. Paparan terhadap udara tentu saja membuka kemungkinan yang besar terhadap kontaminasi oleh bakteri. Maka dari itu sangat disarankan untuk tidak menyimpan puyer dalam jangka waktu yang lama.        


Satu lagi jenis obat yang dapat mengalami kerusakan adalah obat sirup. Seringkali sediaan sirup dimasukkan dalam botol berwarna gelap, sehingga sulit menilai apakah obat ini masih dalam kondisi layak dikonsumsi atau sudah rusak. Lain kapsul dan salep, lain juga ciri obat sirup yang sudah rusak. Obat sirup seperti halnya obat batuk yang rusak biasanya berubah warna jadi keruh. Cairan yang tadinya bila dituang ke sendok nampak jernih menjadi keruh akibatrusaknya obat.  


Lalu sebenarnya apakah setiap obat memiliki jangka waktu penggunaan tertentu? Ya, Untuk obat puyer jangka waktunya hanya 7-10 hari saja. Lebih dari itu lebih baik dibuang saja. Sedangkan obat batuk bisa tahan lama jika disimpan di kulkas atau sesuai dengan petunjuk penyimpanan yang tercantum pada label, biasanya mencapai 30 hari setelah dibuka atau sampai tanggal kadaluwarsa. Mari kita menjadi konsumen yang cerdas. Jadi sebelum mengkonsumsi obat, ada baiknya kita cermati dulu 3 hal ini Warna, konsistensi, bau, dan tanggal kadarluarsa.


 Sumber



Written by:
Dewinta Christy Ambaruni, Amd.Keb



Editor:
dr. Gina Anindyajati


Angsamerah Clinic
Graha Media Building Lt.2
Jl. Blora 8-10, Menteng, Jakarta Pusat 10310
+6221-3915189

Tidak ada komentar:

Posting Komentar