Niat hati ingin sembuh malah sakit makin parah
gara-gara obat yang sudah rusak tapi tetap beredar
di pasaran. Tak ada solusi lain selain waspada dan tahu caranya mengenali obat rusak agar terhindar dari bahaya. Sebelum kita mencoba
membedakan obat asli dan palsu itu mari kita ketahui terlebih dahulu apa arti
dari obat.
Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk mengelola penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan fisik dan psikologis pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia. Zat ini termasuk juga obat tradisional.
Obat yang rusak sebagaimana dipaparkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk
Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dra A. Retno Tyas
Utami, Apt, adalah bila bentuknya kapsul, maka ciri-cirinya berupa pembungkus
yang lembek, lengket, dan saling menempel. Pembungkus kapsul terbuat dari
gelatin yang rentan terhadap paparan udara dan gampang rusak. Bila kapsul
terpapar dengan udara lembab, maka airnya akan meresap ke gelatin itu sehingga
kapsul menjadi lembek.
Untuk
obat yang berupa salep misalnya, akan mengalami perubahan warna dan bau, bisa
juga campuran komposisinya mulai terlihat seperti terpisah atau
mengeras. Menurut Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Drs M. Dani
Pratomo, MM, Apt., salep yang rusak bisa saja disebabkan karena penggunanya
cenderung menutup tempat salep tidak terlalu rapat sehingga udara mudah masuk
dan mempercepat proses oksidasi serta menurunkan kualitas salep.
Obat dalam bentuk sediaan puyer juga tetap saja bisa mengalami kerusakan. Puyer
yang merupakan kombinasi beberapa bahan akan mengalami perubahan warna bila
rusak. Jadi kalau puyer tidak habis digunakan, sebaiknya dibuang saja. Selain
karena sediaannya yang berupa campuran, proses pengolahan puyer juga sudah
dilakukan pada udara terbuka, yakni saat penumbukan. Paparan terhadap udara
tentu saja membuka kemungkinan yang besar terhadap kontaminasi oleh bakteri.
Maka dari itu sangat disarankan untuk tidak menyimpan puyer dalam jangka waktu
yang lama.
Satu lagi jenis obat yang dapat mengalami kerusakan adalah obat sirup.
Seringkali sediaan sirup dimasukkan dalam botol berwarna gelap, sehingga sulit
menilai apakah obat ini masih dalam kondisi layak dikonsumsi atau sudah rusak. Lain
kapsul dan salep, lain juga ciri obat sirup yang sudah rusak. Obat sirup
seperti halnya obat batuk yang rusak biasanya berubah warna jadi keruh. Cairan
yang tadinya bila dituang ke sendok nampak jernih menjadi keruh akibatrusaknya
obat.
Lalu sebenarnya apakah setiap obat memiliki jangka waktu penggunaan tertentu? Ya,
Untuk obat puyer jangka waktunya hanya 7-10 hari saja. Lebih dari itu lebih
baik dibuang saja. Sedangkan obat batuk bisa tahan lama jika disimpan di kulkas
atau sesuai dengan petunjuk penyimpanan yang tercantum pada label, biasanya
mencapai 30 hari setelah dibuka atau sampai tanggal kadaluwarsa. Mari kita menjadi konsumen yang
cerdas. Jadi sebelum mengkonsumsi obat, ada baiknya kita cermati dulu 3 hal ini
Warna, konsistensi, bau, dan tanggal kadarluarsa.
Sumber
Written by:
Dewinta Christy Ambaruni, Amd.Keb
Editor:
dr. Gina Anindyajati
Angsamerah Clinic
Graha Media Building Lt.2
Jl. Blora 8-10, Menteng, Jakarta Pusat 10310
+6221-3915189
Tidak ada komentar:
Posting Komentar